Join today and have your say! It’s FREE!

Become a member today, It's free!

We will not release or resell your information to third parties without your permission.
Please Try Again
{{ error }}
By providing my email, I consent to receiving investment related electronic messages from Stockhouse.

or

Sign In

Please Try Again
{{ error }}
Password Hint : {{passwordHint}}
Forgot Password?

or

Please Try Again {{ error }}

Send my password

SUCCESS
An email was sent with password retrieval instructions. Please go to the link in the email message to retrieve your password.

Become a member today, It's free!

We will not release or resell your information to third parties without your permission.

Southern Arc Minerals Inc V.SA.H

Alternate Symbol(s):  SARMF

Southern Arc Minerals Inc. is a Canada-based investment vehicle considering potential opportunities in all industries. The Company has not generated revenue from its operations.


TSXV:SA.H - Post by User

Bullboard Posts
Post by Kutubuon Aug 07, 2008 11:34am
369 Views
Post# 15365571

Forest Status

Forest Status

Kontrak karya tambang asing tunggu status hutan

MOU of foreign mining company are waiting for forestry status.

oleh :

JAKARTA: Proses penyelesaian empat draf kontrak karya pertambanganmilik setiap investor asing masih menunggu kepastian status hutan yangakan menjadi wilayah operasinya.
Finishing process of draft MOU which belong to the foreign investors are waiting for the status of the forest under exploration area.
Keempat investor asing tersebut meliputi
Southern Arch Mineral Inc.atau Indotan di proyek emas Lemonga, Nusa Tenggara Barat, East AsiaMineral Corp di proyek emas Miwah di Aceh, Barrick Gold Corp di proyekemas di Bengkulu, dan BHP Billiton yang bekerja sama dengan PT AnekaTambang Tbk. di proyek nikel di Maluku Utara.

 

The foreign investor are SA/Indotan with Lemonga Gold Project in Nusa Tenggara Barat, east Asia Mineral Corp with Miwah Gold projct in Aceh, Barrick Gold Corp with BengkuluGold Project and PT Aneka Tambang with Nickel project in Maluku.

Dirjen Mineral,
Batu Bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) DepartemenEnergi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan mengatakansebenarnya hampir semua pasal dalam kontrak-kontrak tersebut sudahdisepakati. Hanya saja, tinggal satu bagian yang masih perludibicarakan terkait dengan status kehutanan.

 

The mining officer Mr. Bambang Gunawan said that almost each section in the contact has agreed, however one part still under discussion relate to the forestry status.

"Kalau sudah selesai, bisa dilanjutkan dengan proses selanjutnya sampaidiajukan ke parlemen secara bersamaan," kata Bambang kemarin.

If that matter is resolve then the mining department can move forward and submitted the MOU draft to the parliament.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM,Bambang Gatot Ariyono menambahkan negosiasi kontrak sudah hampirtuntas, bahkan khusus untuk Southern Arch, kontrak sudah mengakomodasikepentingan daerah, yang sebelumnya cukup membuat alot negosiasi.

Mengenai masalah kehutanan, Gatot mengatakan Departemen Kehutanan sejaksebulan lebih menjanjikan isi draf pasal 4 kontrak karya mengenaikepastian status hutan.

The Director of Allied Mining Entrepeneur Mr. Bambang Gatot Ariyono said that MOU negation is almost done especially for SA. SA MOU had accomodite local government needs which was trough tied negotiation.

Gatot mengatakan pihaknya masih menunggu draf satu pasal tersebut.Karena itu, sangat penting bagi kepastian investasi. Investor memintakepastian status itu terkait dengan kemungkinan mutasi lahan.

Gatot said that he still waiting for the draft forestry status, it is important to make investors feel secure otherwise there be possibility of changing area status from forest production status to national park.
"Jangan sampai hutan yang tadinya hutan produksi di tengah-tengahoperasi tiba-tiba berubah menjadi hutan taman nasional, kan jadi tidakbisa bekerja," jelasnya.

Ketentuan kontrak Agreement condition

Selain masalah kehutanan itu, tuturnya, pemerintah juga meminta KK yangakan dibuat tersebut mengacu pada ketentuan UU Minerba, yang hinggakini masih dalam pembahasan. Beberapa ketentuan kontrak yang hendakmengadopsi UU Minerba yang baru a.l. masalah luasan lahan dan periodeproduksi. Secara dejure belum ada ketentuannya karena UU masih dalam pembahasan.Namun, daripada nanti harus mengamendemen kontrak lagi, kita cobaajukan penyesuaian sejak sekarang," katanya.

Instead of the forest status problem government has required that MOU must based on Indonesian Mining Policy which is still under discussion. In De jure fact that policies are disable to be use as its still in under discussion or  has not been approved but instead of make new draft MOU we try to add some point to adjusted with new Mining Policy ( additional point in mining policy is about wide of the area and production period)
" Terkait dengan sistem perpajakan yang dianut dalam KK, dia mengatakansemua sudah berbasis sistem prevailing, di mana besaran pajak akanberubah-ubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Related to the tax system all the MOU bae on prevailing system, its mean the tax amount are changeable depend on the latest policy.
"Memang sedikit berbeda dengan Rio Tinto yang punya sistem pajaknaildown. Tapi kalau pajak turun, Rio Tinto boleh turun. Kalau naikmelebihi angka yang dipatok sekarang, dia tidak ikut naik. Sedangkanempat kontrak ini semua prevailing."

This is different with RT MOU,they using naildown system its mean RT have the the fix tax amount.

Gatot juga mengatakan setelah semua pembahasan terkait kontrak denganpemerintah tuntas, KK juga harus mendapat persetujuan dari DPR yangmungkin akan tuntas setelah RUU Minerba diundangkan. Namun, dia tidakbisa memastikan kapan kontrak tersebut bisa diterapkan. "Sebetulnya kontrak sudah harus masuk sebelum UU Minerba tuntas. Tapikapan diselesaikan pembahasannya, itu sangat bergantung pada DPR,"katanya. (
rudi.ariffianto@bisnis.co.id)


Gatot also said that all the discussion with government issues related to MOU had finished but its need parliament approval which will be done after the parliament launch the new mining policy. Actually, the MOU draft have tosubmitted before the parliament launch the new mining policy but he is not sure its take to get it approved. All depend on parliament discussion result.
Oleh
Rudi Ariffianto
Bisnis Indonesia

 

Bullboard Posts